You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Sita Sabu Senilai Rp 574 Miliar dari Hongkong
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Polisi Sita Sabu Senilai Rp 574 Miliar dari Hongkong

Ratusan kilogram narkoba jenis sabu kembali diamankan Polda Metro Jaya. Seorang warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia yang diduga sebagai pemasok barang ditahan.

Kita sita 360 kilogram narkoba jenis sabu dengan nilai Rp 574 miliar

“Kita sita 360 kilogram narkoba jenis sabu dengan nilai Rp 574 miliar. Ada 2 tersangka juga yang kita tangkap yaitu WNA Hongkong inisial CT dan WN warga Kalideres di Ruko Bisnis Karang, Pluit, Jakarta utara sementara WN di Starbuck di Mal Pluit," kata Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/7).

Dikatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diterima tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang menginfokan akan ada masuknya narkotika jenis sabu dari Hongkong. "Kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim, hingga akhirnya ditemukan informasi terkait seorang WN Hongkong berinisial CT," tuturnya.

35 Pengunjung Kafe New Hunter Dites Urine

Kedua tersangka mengakui, barang haram tersebut dikendalikan dan dikirim dari Hongkong. "Ada dua WN Hongkong yang kita jadikan DPO yaitui ALG dan JCK," tegas Badrodin.

Keduanya dijerat dalam pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati dan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1187 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close